Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pembayaran QRIS Bisa Tanpa Kontak Fisik di Masa Pandemi

×

Pembayaran QRIS Bisa Tanpa Kontak Fisik di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Di masa pandemi Covid 19, Bank Indonesia melakukan penguatan ekosistem digital serta inovasi transaksi dengan digital banking dan secara khusus QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada UMKM seluruh daerah di Sumatera Utara.

“Salah satunya adalah, pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan tanpa kontak fisik maupun tanpa tatap muka. Sumatera Utara berada di posisi ke-6 provinsi dengan jumlah merchant tertinggi sebesar 190.061 merchant dengan pangsa 4,12%,”sebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat saat memaparkan update QRIS)atas kondisi pandemi COVID-19 ini, Jum’at (25/9/2020).

Disebutkannya, Bank Indonesia melihat optimisme rebound aktivitas ekonomi melalui digitalisasi baik bagi konsumen maupun pedagang/ merchant di berbagai sektor.

Baca Juga:   Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, BI Sinergi Dengan Pemerintah

Bank Indonesia menerjemahkan optimisme tersebut dengan menempuh beberapa kebijakan baik jangka pendek maupun jangka panjang, yakni memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai, fasilitasi transaksi UMKM, dan percepatan ekonomi keuangan digital.

“Berbagai upaya yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rangka perluasan QRIS antara lain pelaksanaan pekan QRIS Nasional; implementasi QRIS Homemade Indonesia,” ujarnya.

Kemudian penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BI dan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam rangka pengembangan ekonomi digital; sosialisasi QRIS; konser virtual QRIS.

“Serta implementasi QRIS di pasar tradisional dan di rumah ibadah. Di sisi lain, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara melakukan diskusi dengan para pimpinan daerah terkait komitmen penggunaan QRIS untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah serta mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatera Utara untuk turut mengimplementasikan QRIS,” pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   Kemendag Ajak Pemangku Kepentingan Manfaatkan Perjanjian RCEP