Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Ngaku Petugas Leasing, 2 Pemuda Diseret Polisi ke ‘Kerangkeng’

×

Ngaku Petugas Leasing, 2 Pemuda Diseret Polisi ke ‘Kerangkeng’

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Modus mengaku sebagai petugas leasing, dua pemuda M. PA(28) warga lingkungan IV, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dan HS (26) warga Dusun I Jalan Protokol, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, berhasil diamankan warga.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno mengatakan awalnya penangkapan kedua pelaku berkat adanya laporan warga melalui handy talky (HT) kepada Polsek Firdaus bahwa masyarakat Desa Seibamban telah mengamankan 2 orang laki-laki dewasa melakukan pencurian sepedamotor.

Setiba di lokasi ternyata benar, dua pelaku sudah diamankan masyarakat sekitar yang diketahui bernama M PA (28) dan HS (26). Dari tangan kedua pelaku berhasil mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha mio M3 BK 5416 NAQ.

Baca Juga:   Disaksikan Kepling, Pengedar Sabu Diringkus di Rumahnya

Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku dan para saksi dan korban dibawak ke Polsek Firdaus untuk dimintai keterangan,” kata AKP Hendro Sutarno.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap korban M Abdilah (16) seorang pelajar SLTA warga Jl. A.Rahim Lubis Kel.Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Mengaku kejadian berawal saat korban bersama teman-teman pada hari Kamis, sekira pukul 14:00 WIB di Tanah Lapang Merdeka Kota Tebingtinggi, kedua pelaku langsung menarik sepedamotor korban dengan alasan tidak membayar kredit motor tersebut dan membawa sepedamotor milik korban.

Namun sekira pukul 16:30 WIB, kedua pelaku diamankan oleh warga di Simpang Air Mancur Desa Sei Bamban Kec Sei Bamban Kab Sergai.

Hasil introgasi kedua pelaku, bahwa kedua mengaku Petugas Leasing, dan akan menarik kenderaan roda dua milik korban, karena tidak membayar kredit sepedamotor tersebut.

Baca Juga:   Kejati Sumut Ciduk Buronan Ernita Wati di Rumahnya

Karena TKP awal berada di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi sehingga kedua pelaku dilimpahkan ke Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti.