mediasumutku.com| MEDAN- Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan 15 program bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 6,95 triliun.
Kepala Kantor Wilatah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Tiarta Sebayang mengatakan, dengan demikian total APBN yang telah direalisasikan untuk Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp53,61 triliun.
Dikatakannya, dampak yang terjadi sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat termasuk pertumbuhan ekonomi. Untuk mengatasi keadaan tersebut, terdapat program yang dikhususkan. Yakni, Pemuluhan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya stimulus fiskal penanggulangan dampak Covid-19. Mengakselerasi pertumbuhan konsumsi dan menahan penurunan ekonomi lebih lanjut.
BACA JUGA : Akhir Pekan, IHSG dan Rupiah Menguat Tajam
“Dari sisi Penerimaan Negara sampai triwulan III Tahun 2020 total penerimaan sebesar Rp17,69 triliun. Dengan realisasi 73,82 persen dari total target penerimaan negara Rp23,9 triliun,” ujarnya.
Penerimaan ini terdiri dari sektor Pajak sebesar Rp15,15 triliun. Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,23 triliun. Dan, PNBP dari Kanwil DJKN Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp21,91 miliar dari total PNBP sebesar Rp1,3 triliun.
“Untuk realisasi APBN triwulan III tercatat sebesar Rp45,9 triliun atau sebesar 74.4 persen dari pagu Rp61,96 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari dana APBN yang disalurkan melalui KPPN dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Rp13.47 triliun atau 61.85 persen dari pagu APBN sebesar Rp 21.78 triliun,” katanya.
Kemudian transfer ke daerah dan dana desa yang diterima daerah sebesar Rp32,19 triliun atau 80,11 persen dari pagu Rp40,18 triliun. Realisasi ini naik 6,5 persen dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya. (MS11)