mediasumutku.com | BATUBARA-Meskipun saat ini sedang libur cuti bersama, namun pelayanan administrasi kependudukan (Admiduk) pada Dinas Pencatatan Sipil (Catpil) Kabupaten Batubara tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batu Bara, Maeda Sutopo melalui Sekretaris Dinas Hamdan mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa sebagaimana imbauan Bupati Batubara, Ir.Zahir.
“Pelayanan adiministrasi tetap kita buka seperti biasa sebagaimana intruksi Bupati, agar pelayanan prima tetap berjalan,” terangnya, Jum’at (30/10/2020).
Pelayanan kependudukan yang dilayani antara lain, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta pencatatan Sipil, dibuka selama cuti bersama yakni Rabu 28 sampai dengan Jumat 30 Oktober 2020, mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Dikatakan Hamdan, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara tetap mengadakan pelayanan di hari libur cuti bersama di hari Rabu (28/10/2020) hingga Jumat (30/10/2020) mulai pukul 08.30 sd pukul 12.00 WIB.
Namun begitu, sambung Hamdan, pihaknya tetap mengimbau masyarakat yang ingin mengurus pelayanan administrasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (MS10)