mediasumutku.com | MEDAN-Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Komunitas Pencegah dan Pemberantas Korupsi (KPPK) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (11/11/2020).
Aksi kedua kini massa meminta Kejati Sumut memeriksa Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Bulian.
“Kami datang ke gedung Kejaksaan ini meminta dengan tegas agar Kejati Sumut memeriksa saudara Oki Doni Siregar sebagai Wakil Wali Kota Tebingtinggi terkait dugaan korupsi saat beliau menjabat Dirut PDAM Tirta Bulian,” teriak Jakirun Koordinator aksi dalam orasinya.
Didepan perwakilan Kejati Sumut, massa aksi membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Bulian dimana saat itu saudara Oki Doni Siregar menjabat Direktur.
“PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi menerima dana hibah Rp.5 miliar dari Australian Goverment AusAID melalui perjanjian melalui Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) kepada Kementrian Keuangan RI pada 17 juni 2013. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan cakupan pelayanan untuk sambungan pipa air minum ke Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” jelas Jakirun.
Massa menuding telah terjadi dugaan “permainan” dalam pelaksanaannya dikarenakan pihak AusAID akan menyalurkan dana hibah tersebut apabila pihak PDAM sudah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan surat PDAM Tirta Bulian nomor:56/X/PDAM-TB/TT/2013 tanggal 21 Oktober 2013 perihal rencana penerimaan hibah tahunan anggaran 2014 dengan perjanjian penerus hibah (PPH) nomor: PP-H74/PK/2013 tanggal 17 juli 2013 senilai Rp5 miliar, meminta kepada Pemko Tebingtinggi untuk mendahulukan uang melalui penyertaan modal PDAM Tirta Bulian yang bersumber dari APBD tahun 2014.
Sehingga pihak PDAM mampu merealisasikan rencana pelaksaan pekerjaan pipa air minum kepada masyarakat sekitar 2500 rumah.
“Menurut informasi yang kami terima dan sudah berhembus dikalangan masyarakat. PDAM hanya mengembalikan dana senilai Rp.1,9 miliar lebih dari Rp.5 milar yang telah diterima PDAM dalam bentuk penyertaan modal. Sedangkan sisa anggaran senilai Rp.3 miliar lebih sampai saat ini belum ada kejelasan dalam pengembaliannya kepada Pemko Tebingtinggi sesuai dengan dana hibah yang disalurkan pihak AusAID sebesar Rp. 5 miliar. Kami menduga adanya indikasi kerugian Negara dalam bentuk kebocoran APBD Pemko Tebingtinggi tahun anggaran 2014,” beber Jakirun.
Usai melakukan aksi, massa langsung ditanggapi oleh perwakilan Kejati Sumut JP Lumban Batu, menegaskan bahwa dirinya akan langsung melaporkan tuntutan massa aksi kepada pimpinan.
“Aspirasi kawan-kawan yang disampaikan langsung saya sampaikan kepada atasan saya. Saya harapkan kawan-kawan semua bisa membantu dalam bentuk data, sehingga permasalahan ini bisa kita selidiki, untuk itu agar melaporkan secara resmi. Sehingga kami benar-benar bisa menelusuri terjait permasalan yang menjadi tuntutan” jelas JP Lumban Batu.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai permasalahan tersebut diperiksa oleh Kejati Sumut.