mediasumutku.com| MEDAN- Untuk mendorong ekspor keberbagai negara, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding).
MoU ditandatangani oleh Dirjen PEN Kasan dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja, dengan disaksikan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.
Dirjen PEN Kasan menjelaskan, tujuan kerja sama ini untuk mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia sebagai implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Saat ini kita lakukan MOu dalam mengembangan Ekspor ke Australia melalui Pemanfaatan Trading House,” kata Dirjen PEN, Kasan, Kamis (12/11/2020).
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan peran para usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia dalam meningkatkan ekspor nasional.
Pemerintah memiliki komitmen besar bersama-sama dengan mitra strategis untuk mengimplementasikan butir-butir cakupan kerja sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional yang berdaya saing.
“Kita harus bergerak cepat, gesit, dan responsif menangkap peluang di tengah tantangan perdagangan global saat ini,” katanya.(MS11)