mediasumutku.comI MEDAN-Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan, pencurian dan perusakan Masjid Amal Silaturrahim di Kota Medan, Sumatera Utara. Pengurus masjid setempat telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut di Mapolsek Medan Area.
“Kasusnya lagi kami dalami. Warga sudah buat laporan polisi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Rabu (23/10/2019) seperti dikutip di Inews.com.
Informasi yang dirangkum, kronologi penyerangan berawal saat sekelompok massa berjumlah 50 hingga 100-an orang mendatangi masjid yang berlokasi di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (22/10/2019) pukul 23.30 WIB.
Mereka mematikan lampu dan menyuruh 10 orang yang sedang berjaga di dalam masjid agar keluar. Kemudian dengan leluasanya, para pelaku yang diduga preman bayaran ini merusak dan menjarah barang-barang inventaris dalam masjid.
Barang-barang seperti pendingan ruangan (AC), kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV dirusak. Sementara kotak amal dan infaq dicuri. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp103 juta.
Selain itu, kelompok massa ini juga mereka membawa satu unit alat berat jenis eskavator diduga untuk merobohkan bangunan masjid. Mereka juga memasang plang bertuliskan ‘Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP’ dan menutup sekeliling halaman masjid dengan seng serta kayu.