mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Jika kasus Covid-19 tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan, maka pemerintah Kota Tebingtinggi bisa memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu dikatakan oleh Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, saat memimpin Rapat Penyusunan Program Bersama dalam rangka penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, di Ruang Aula Gedung Balai Kota, Rabu (17/2/2021).
Turut hadir pada rapat tersebut, Pimpinan Forkompimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.
“Rapat yang diadakan hari ini sangat penting dan urgen terkait hal penanganan masalah covid-19 yang ada di kota Tebingtinggi. Menindaklanjuti instruksi Mendagri bahwa program pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang. Apabila, di Kota Tebingtinggi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan kasus, maka PPKM bisa diperpanjang,” kata Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan.
Disebutkan Umar, sesuai intruksi Presiden yang menyatakan tidak ada lockdown Kota, namun meminta agar ditiap kelurahan dilakukan pemetaan, maka penanganan Covid 19 ini harus dilakukan pada lingkungan kecil.
“Oleh karena itu Kampung Tangguh bagian paling utama yang penting kita lakukan. Kita meminta agar segera disusun program penanganan Covid 19 dengan mengintegrasikan seluruh unsur baik Polres, TNI, Kejaksaan, relawan dan tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu tambahnya, pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini harus difokuskan pada tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, dia meminta agar program vaksinasi terkoordinir dan dikelompokkan secara baik nantinya.
“Disamping itu, kita juga berharap, agar Kampung Tangguh segera dibangun oleh tiap camat dan kelurahan untuk menyusun strategi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat lingkungan,”pungkasnya. (MS6)