MediasumutkuI MEDAN-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Akbar Himawan Buchari, Kamis (31/10/2019). Penggeledahan ini menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah dilakukan masih berkaitan dengan pengembangan kasus OTT terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
“Hari ini KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan,” ungkap Febri.
Febri Diansyah menjelaskan, pengembangan kasus atas OTT Walikota Medan hingga saat ini masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi.
“Ada sekitar 9 orang yang sudah diperiksa bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.
Data yang disampaikan Febri, para pejabat yang diperiksa yakni para saksi yg diperiksa hari ini, yaitu
Edliaty Kadis, Koperasi Kota Medan, Junaidi, Sopir Walikota Medan Dra. Hannalore Simanjuntak Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan. Dammikrot, Kadis Perdagangan Kota Medan.Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan.Ir. Qamarul Fattah, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota MedanRania Kamila, Anak Walikota Medan. Rendy Edriansyah Eldin, anak Walikota Medan. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan.(net)