mediasumutku.com| MEDAN-Untuk mempererat hubungan di lingkup perguruan tinggi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh melalui penandatanganan nota kesepahaman, yang dilakukan secara langsung di kantor KPPU, Kamis (18/3/2021).
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU , Kodrat Wibowo dan Rektor Universitas Malikussaleh Aceh Herman Fithra. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramly Simanjuntak. Nota kesepahaman antara KPPU dan Unimal ini memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi serta pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Dalam sambutannya, Kodrat menyampaikan, KPPU tidak dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sendirian, khususnya dalam melakukan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk akademisi, serta dalam mengembangkan teori hukum dan ekonomi persaingan usaha dari sudut pandang keilmuan, yang tentunya tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam.
“Saya berharap kedepannya Nota Kesepahaman ini tidak hanya akan bersifat seremonial belaka, namun juga dilakukan implementasi atasnya. Kegiatan-kegiatan yang dapat kita laksanakan tentunya adalah kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, seperti kegiatan seminar, kajian dan studi pasar, kegiatan magang, penyusunan jurnal, serta diskusi-diskusi tematik yang nantinya akan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan kedua belah pihak, khususnya di bidang persaingan usaha,” ungkap Kodrat, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh Aceh Herman Fithra memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPU atas pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dan berharap dapat terjalin kolaborasi yang baik antara KPPU dan Unimal ke depannya.(MS11)