Scroll untuk baca artikel
Sumut

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Kenderaan Parkir di Badan Jalan

×

Satlantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Kenderaan Parkir di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Petugas Satuan Lalulinta Polres Tanjungbalai menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan Pasar TPO, Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai, Sabtu (20/3/2021).

Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan didampingi KBO Iptu E. Simanjuntak dan para Kanit mengatur arus lalulintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlantas AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Jalan Suprapto / Pasar TPO.

“Selain itu, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” sebutnya.

Baca Juga:   Ini Harapan Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Terhadap Masa Depan Guru Honorer

Tak hanya itu kata HW Siahaan, pihaknya juga mengimbau agar pemilik kenderaan tidak memarkirkan kenderaannya diatas badan jalan karena, dapat mengganggu kelancaran lalulintas kendaran lainnya yang akan melintas.

“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalin dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik,” pungkasnya. (MS10)