mediasumutku.com| MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar bimbingan teknis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam
Program Beli Kreatif Danau Toba (BKDT).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama Kemenparekraf dan Kementerian Keuangan melalui DJP pada acara peluncuran Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) BKDT di Danau Toba, Sabtu (21/2/2021) lalu.
“Kami berharap melalui Bimtek ini UMKM mendapatkan pengetahuan perpajakan dan kemampuan mengelola usaha dengan semakin baik,” kata Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Josualam Parlindungan T. Sinaga. Kamis (8/4/2021).
Dalam bimtek ini dijelaskan beberapa materi yaitu, materi membuat branding produk, materi membangun kepercayaan pelanggan, materi pajak penghasilan bagi UMKM, dan materi pemasaran dan prakteknya.
(MS11)