Scroll untuk baca artikel
Sumut

Irawsda Poldasu Tunjuk Pemkab Asahan Bebas Pungli 2021

×

Irawsda Poldasu Tunjuk Pemkab Asahan Bebas Pungli 2021

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyerahan surat keputusan penunjukan Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 dari Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Pilda Sumatera Utara (Poldasu).

Penyerahan tersebut diberikan oleh Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli, kepada Bupati Asahan, Surya, di Kisaran, Senin (12/4/2021).

Bupati Asahan, Surya dalam sambutannya menyampaikan, dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli di Kabupaten Asahan, Pemerintah telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah, agar pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah daerah ini telah di ditandatangani bersama.

Upaya meminimalisir, praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal. Pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:   Serapan Anggaran Pemprov Sumut Menanjak ke Peringkat Delapan se-Indonesia

“Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi,” kata Surya.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria penilaian bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.

Kabupaten Asahan, karena terpilih dari 34 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli. Ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan semua elemen.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ingin STM Hulu Jadi Sentra Penghasil Bawang Merah

Sementara itu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, berharap, komitmen dengan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli.

“Kriteria penilaian Kabupaten Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, satgas, anggaran dan inovasi. Untuk itu, kita harus membuat terobosan-terobosan kreatif di bidang pelayanan publik yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah,” katanya. (MS10)