mediasumutku.com|SERGAI- Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Deny Indrawan Lubis membantah tudingan salah satu pemberitaan media online terkait maraknya judi di Kecamatan Perbaungan khususnya wilayah hukum Polres Sergai.
“Kita gerak cepat terkait adanya pemberitaan salah satu media online tentang judi tembak yang tumbuh subur di wilayah hukum Polres Sergai, Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan ternyata tidak ada,”ucap Kasat Reskrim Iptu Deny, Selasa (20/4/2021).
Deny mengaku, pemberitaan salah satu media online tersebut tidak benar. Karena, saat dilakukan pengecekan langsung ke lapangan di Dusun IV Kebun Sayur, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan tidak ditemukan judi tembak merk apapun dilokasi.
Dia berharap, kepada para pewarta agar lebih selektif lagi dalam pemberitaan.
“Bersamaan dengan bulan ramadhan ini kita mengharapkan adanya pemberitaan yang benar atau tidak copy paste. Sehinga, dapat mengakibatkan suasana kondusif dan masyarakat lebih tenang beribadah di wilayah Kabupaten Serdang bedagai,” ujarnya. (MS6)