mediasumutku.com| DELISERDANG-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, memipimpin deklarasi menolak narkoba menuju Sumatera Utara Bersinar (bersih narkoba) di Polresta Deli Serdang, Rabu (15/4/2021). Delkarasi ditandai dengan penandatanganan deklarasi penolakan narkoba.
Deklarasi dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar, Kapten Inf. Poniman Danramil 05/ Batang Kuis yang mewakuli Dandim 0204/ Deli Serdang, dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK dalam arahannya mengatakan, permasalahan narkoba setiap tahunnya terus meningkat, meski harga narkoba sangat mahal. Namun, ada istilah narkoba paket hemat, sehingga masyarakat yang ekonomi rendah juga bisa membelinya.
Untuk itu, Yemi mengajak, semua elemen masyarakat mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal untuk peduli dalam memberantas narkoba. Karena, pemberantasan narkoba bukan hanya kerja Polisi saja, tapi juga lapisan masyarakat.
“Kita harapkan masyarakat juga dapat mampu berpartisipasi,” ujarnya.
Disebutkannya, para penyalahgunaan narkoba mempunyai kelompok-kelompok kecil.
“Namun tidak boleh takut agar kejahatan tidak merajalela. Mari suarakan dan berkomitmen lawan narkoba bersama- sama, dan untuk para Kapolsek juga agar bekerja dan berperan aktif dalam melawan narkoba, bukan hanya Polresta, ” tegas Kombes Pol Yemi.