Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Warga Minta Aparat Usut Dugaan Permainan Kotor di Proyek RTG Lombok Tengah

×

Warga Minta Aparat Usut Dugaan Permainan Kotor di Proyek RTG Lombok Tengah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | PRAYA–Dugaan permainan kotor dalam pengerjaan proyek rumah tahan gempa (RTG) Lombok Tengah perlahan terungkap. Pertama ditemukan di salah satu tempat di Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara adanya rangka atap kayu yang diduga digunakan oleh aplikator, harusnya dalam RAB menggunakan rangka baja.

Menindaklanjuti temuan itu, gabungan LSM di Lombok Tengah pun melakukan aksi protes atas dugaan permainan kotor proyek RTG ke kantor badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Lombok Tengah, Jumat siang. Mereka meminta agar aparat mengusut proyek RTG. Dimana, saat aksi juga sempat tegang dan nyaris adu fisik.

Selain soal rangka atap dari kayu, terungkap juga dugaan adanya keterlibatan oknum LSM yang bertindak sebagai fasilitator. Demikian juga yang diduga ambil peran sebagai aplikator atau kontraktor.

Baca Juga:   Hanya Butuh 5 Hari untuk Virus Corona Aktif

Koordinator aksi, Kusnadi Unying alias Uying mengatakan, hari ini merupakan batas akhir pengerjaan RTG per 30 April 2021. Kemudian yang dipertanyaan juga adanya SK perpanjangan pengerjaan tanpa ada keterangan jelas batas akhir pelaksanaannya kapan. “Kami juga menduga kuat pengerjaan RTG tidak sesuai spek dari baja ringan ke kayu,” katanya.

Ditambahkan korlap aksi II, Sadam Husen. Dia menduga adanya persekongkolan besar di proyek RTG.”Kami mengecam oknum LSM yang sok sebagai preman yang mengintimidasi kami di dalam forum hearing, ini yang memicu dan memprovokasi yang menyebabkan keributan,” katanya melalui alat suara.

“Kami akan ungkap semua permainan fasilitator yang menekan Pokmas, dan spek baja ringan menjadi kayu,” tambahnya.

Baca Juga:   Polsek Medan Timur Jaring 14 Pelaku Pungli dan Premanisme

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPBD Lombok Tengah, H Ridwan Ma’ruf mengklaim spek yang tidak sesuai itu tidak benar. Ia mengatakan, yang diamah dalam mengawasi bukan hanya dilakukan fasilitator namun TNI dan polri juga mengawasi.

Bahkan pihaknya mengklaim bahwa pokmas yang meminta dibuatkan menggunakan kayu sebagai bahan atap rumahnya. Mengingat kekhawatiran dibawa angin apabila menggunakan baja ringan.

“Ini mutlak permintaan masyarakat dan yang berkontrak yakni pokmas dan masyarakat dan fasilitator, ” katanya.

Ridwan juga mempersilakan kalau ada konsultan yang bisa menghitung RAB, supaya dilakukan perhitungan secara bersama mana lebih besar biaya baja ringan dan kayu.

Katanya, kalaupun ada fasilitator intervensi terlalu jauh pihaknya juga memastikan tidak ada. Mengingat saat ini saja para fasilitator sedang ditahan gajinya sela 4 bulan.

Baca Juga:   650 Pendidik dan Tenaga Pendidik Disuntik Vaksin Covid-19

“Kemudian yang akan turun mengecek keuangan RTG apabila ada kejanggalan BPK RI. Artinya kami akan ditindak langsung kalaupun menyeleweng maka akan lansung menerima konsekuensinya,” tegasnya.

“Surat perintah Tugas (SPT), apapun yang saya keluarkan jabatan saya menjadi jaminan,” sambungnya.