mediasumutku.com| MEDAN– Wakaf menjadi salah satu solusi yang kini terus dikuatkan untuk membangkitkan ekonomi dan menjadi salah satu instrumen alternatif untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.
“Potensi wakaf di Indonesia besar, sebab mayoritas warga Indonesia merupakan muslim. Instrumen ini (wakaf) bisa menjadi alternatif mendukung aktivitas ekonomi sekaligus pendalaman pasar keuangan untuk membantu mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kemarin.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah Ventje Rahardjo juga menguatkan, peran wakaf sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Ia mengatakan, wakaf, atau secara umum ekonomi syariah, bisa menjadi solusi untuk pertumbuhan ekonomi kembali.
“Ekonomi syariah diyakini bisa menjadi arus baru untuk mendorong perekonomian dan menjawab tantangan ketahanan ekonomi nasional,” kata Ventje.
Salah satu instrumen wakaf yang bisa membantu pergerakkan ekonomi yang tengah lesu adalah wakaf uang.
“Wakaf uang menjadi penting untuk mendukung program pembangunan pemulihan ekonomi nasional,” kata Ventje.
Ventje menjelaskan, ada 264 nazir (pelaku wakaf uang nasional) dan 21 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang. Namun, jumlah nazir uang yang ada belum maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan.
“Masih banyak juga kendala yang dihadapi para nazir, antara lain kesadaran masyarakat tentang wakaf uang yang masih rendah dan pemanfaatan teknologi pengelolaan wakaf belum optimal. Begitu juga dengan beberapa hambatan regulasi dan keterbatasan sumber daya manusia yang mengelola wakaf uang,” jelasnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, kolaborasi berbagai pihak ini tetap dianggap penting, apalagi dalam masa pandemi. Seperti yang diungkapkan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar.
“Momentum pandemi saat ini adalah momentum untuk semangat, membangun kembali peradaban. Mari bayangkan bila semakin banyak orang berwakaf, maka akan ada perputaran uang yang besar juga, pahala berlipat-lipat akan tersebar di seluruh penjuru dan elemen bangsa,” katanya.
Ibnu menambahkan, melalui wakaf, masyarakat dapat berkolaborasi baik dalam skala kecil seperti tidak hanya melalui wakaf tunai, namun juga wakaf saham. Ke depan, aset-aset yang berkembang akan diberikan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hingga saat ini, program-program wakaf yang digulirkan Global Wakaf-ACT juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, misalnya program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia. Ikhtiar ini diharapkan menjadi cara mempercepat kebangkitan UMKM yang menjadi salah satu penggerak ekonomi negara.(MS11)