Mediasumutku.comIPALAS- Komplotan perampok asal Palembang beraksi di Sibuhuan , Kabupaten Padang Lawas (Palas) Selasa (5/11/2019) kemarin tepatnya di Lingkungan II Gelanggang Sibuhuan,Kecamatan Barumun Berhasil bawa lari dana Bos.
Empat dari enam pelaku rampok ini berhasil ditangkap dari lokasi berbeda , sedang dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Komplotan rampok yang diduga antar provinsi ini berhasil menggasak uang dana BOS RP 56.160.000. Dana itu baru dicairkan Laskar Muda Nasution (40) selaku kepala sekolah SD Desa Aek Bargot dari Bank Sumut cabang Sibuhuan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Polsek Barumun , 4 pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Aek Bargot Siundol Sosopan. Setelah ditangkap warga diserahkan kepada pihak kepolisian .
Keempat pelaku yang berhadil ditangkap Aspan Mulia (33) tercatat sebagai warga LK II No 38 Kelurahan Paku 002/000 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Andre (31) warga Jalan Kenanga X blok C 3/5 TMN Duta RT 5/9 Cisalak Sukmajaya.,Munammad Amin alias Amin (31) warga Kayu Agung Kelurahan Mangun Jaya RT 5,RW 3 Kayu Agung ,Kecamatan Ogan Komering ,Provinsi Sumsel dan Yayan Tabroni alias Yayan (32) warga Jalan Letnan Sayuti ,Perumahan Guru Lingkungan IV ,Kelurahan Kota Raya ,Kecamatan Kayu Agung ,Kabupaten Ogan Komering,Provinsi Sumsel
Aksi perampokan itu berlangsung sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu Korban hendak pulang ke Desa Sundol Kecamatan Sosopan setelah mengambil uang dana BOS dari Bank Sumut di Sibuhuan. Tiba-tiba ban mobil yang dibawa korban bocor di Lingkungan II Gelanggang Pasar Sibuhuan.
Lalu korban turun dari mobil dan membuka ban yang bocor.
Dan disitulah tiba-tiba ada orang yang mengambil 2 buah Tas Ransel dari dalam mobil yang berisikan uang kontan.
1 Tas Coklat berisi Rp 41.160.000, dan 1 Tas Hitam lainnya berisi Rp 15.000.000.
Para pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sebanyak 3 unit ke arah Sosopan.
Para pelaku dari kota Palembang ini sempat dikejar massa dengan sepeda motor. Akhirnya massa berhasil menghadang mereka dan tertangkap dua pelaku ,di Desa Aek Bargot , lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya lagi di desa Banua Tonga ,Kecamatan Sosopan
Dua orang pelaku yang melarikan diri mengunakan sepeda motor dalam pengejaran petugas kepolisian.
Barang Bukti yang diamankan warga berupa 3 Unit Sepeda Motor jenis Verza, Yamaha Jupiter MX dan CBR. Lalu 1 Unit Tas warna coklat serta Uang Kontan sebesar Rp 35.969.000. Dan diserahkan ke Pihak Polsek Barumun.
Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudrajad.SH mengatakan, diduga dua pelaku lainnya masih berkeliaran, selanjutnya Danramil 07/Sosopan dan 2 orang anggota melaksanakan patroli bersama warga untuk mencari pelaku perampokan.
Sampai Rabu (6/11/2019 ) sekira pukul 07.30 WIB Koramil 07/Sosopan menerima laporan dari seorang warga Desa Hulim, bahwa ada dua orang mencurigakan yang diamankan warga.
Kemudian Danramil 07/Sosopan dan anggota menjemput dan membawa satu pelaku lainnya atas nama Yayan Tabroni (32) dan Muhammad Amin (31) ke kantor Koramil 07/Sosopan.
Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Polsek Barumun. Sedang pelaku lainnya yang melarikan diri diketahui bernama Andre (30), Febi alias Epeng (28)
Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudrajat SH membenarkan, empat pelaku perampokan telah ditangkap
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek masih terus memburu kedua pelaku lagi yang saat ini masih bersembunyi diwilayah Kabupaten Palas
“Anggota masih terus melakukan penyisiran kesemua lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku perampokan,kita tunggu aja khabar perkembangannya ,agar kedua pelaku segera kita tangkap ,” ungkap Kapolsek.(Sit)