Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat

×

Audit BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN- Di tengah tantangan perekonomian dampak pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama dua tahun ini, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih dapat membukukan kinerja yang baik.
“Hal ini tertuang dalam laporan keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJS Ketenagakerjaan dan dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013,” kata Zeddy Agusdien, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran kepada Wartawan, Senin (31/5/2021).
Dikatakannya, penyampaian hasil audit LK-LPP BPJAMSOSTEK untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi yaitu pada 31 Juli 2021.
Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13 persen.
Hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22%persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan Relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99 persen selama 6 bulan. Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16 persen YoY, dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42 persen YoY.
“Aset DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun”, ujar Anggoro.
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha, menyampaikan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.
“Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” sebut Asep.
Ditilik dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64 persen.(MS10)
Baca Juga:   Presiden Minta Kampus Berikan Kesempatan Mahasiswa Belajar Dari Mana Saja