mediasumutku.com| MEDAN-Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) Provinsi Sumatera Utara selama Mei 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,91 persen dibandingkan dengan It April 2021, yaitu dari 125,24 menjadi 126,39.
“Kenaikan It terjadi pada empat subsektor, yaitu, It subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,86 persen, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,51 persen, It subsektor Peternakan sebesar 1,50 persen, dan It subsektor perikanan sebesar 0,69 persen,”kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, It subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 3,62 persen. Sedangkan melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Pada Mei 2021, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen dibandingkan dengan Ib April 2021, yaitu dari 106,56 menjadi 106,58.
“Kenaikan Ib terjadi pada empat subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,01 persen, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,19 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,06 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,11 persen. Sementara itu, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,02 persen,”ujarnya. (MS11)