Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kemendag Berikan Stimulus Regulasi Ekspor Produk Alas Kaki

×

Kemendag Berikan Stimulus Regulasi Ekspor Produk Alas Kaki

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| MEDAN- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan membuat terobosan berupa stimulus regulasi ekspor produk alas kaki. Berbagai stimulus kebijakan ini memberikan kemudahan para pelaku ekspor alas kaki nasional.

Demikian ditegaskan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Didi Sumadi dalam webinar “Ngobrol Ekspor” dengan tema “Prosedur Ekspor Alas Kaki”, Rabu (2/6/2021).

“Pemerintah telah melakukan beberapa stimulus guna meningkatkan kembali perekonomian nasional. Selain itu, beberapa di antaranya dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekspor nonmigas Indonesia. Kami berharap, stimulus yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan para pelaku usaha lebih optimal,” tegas Didi.

Pemerintah, lanjut Didi, juga telah mengeluarkan stimulus berupa serangkaian program kebijakan untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, logistik, ekspor, dan pariwisata, khususnya di masa pandemi Covid-19. Beberapa program tersebut di antaranya penyederhanaan prosedur ekspor dan percepatan penerbitan perizinan usaha dari tingkat pusat hingga daerah.

Baca Juga:   Kemendag Buka Peluang Pasar Ekspor untuk UKM

Didi menjelaskan, “Ngobrol Ekspor” ini memberikan sosialisasi tentang regulasi dan prosedur ekspor. Selain itu, juga mengidentifikasi kendala di lapangan, serta sebagai ajang berbagi kiat sukses kepada sesama eksportir dan stakeholder lainnya. Hal ini guna meningkatkan akses pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan mengatakan, total peserta “Ngobrol Ekspor” perdana ini sebanyak 100 peserta. Para peserta merupakan para pelaku usaha sektor alas kaki.

“Kegiatan ini merupakan upaya menggiatkan kembali aktivitas perekonomian, khususnya ekspor. Semoga diskusi ini dapat memotivasi para pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor dan mengatasi berbagai permasalahan ekspor, khususnya produk alas kaki,” kata Marolop.

Baca Juga:   Kemendag Gelar Program Pelatihan Bisnis Ekspor

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor produk alas kaki pada 2020 tercatat sebesar USD 4,80 miliar atau tumbuh 8,97 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu USD 4,41 miliar. Ekspor komoditas ini menyumbang 3,4 persen terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.(MS11)