Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pemerintah akan Percepat Penyaluran Bantuan PKH Tahap III

×

Pemerintah akan Percepat Penyaluran Bantuan PKH Tahap III

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Pemerintah Pusat akan mempercepat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III pada Juli 2021 ini. Hal itu terkait dengan diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Penyaluran bantuan sosial PKH tahap II pada April 2021 sebelumnya juga telah dipercepat guna menjaga tingkat konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo via zoom, Kamis (29/7/2021).

Disebutkannya, nominal penyaluran PKH tahap II – 2021 di Sumatera Utara adalah sebesar Rp361,8 miliar yang disalurkan kepada sekitar 432 ribu KPM.

Sementara itu di sisi lain, pada Mei 2021 juga telah disalurkan sebanyak Rp118,6 miliar bantuan sosia non tunai kepada sekitar 593 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako di Sumatera Utara.

Baca Juga:   IHSG Masih Betah di Zona Merah

Soekowardojo menyebut, tingkat penyaluran bantuan sosial Program Sembako itu berada pada angka 98,5 persen. Sebagaimana periode sebelumnya, tiap KPM Program Sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000,- perbulan.

“Kami meminta kepada masyarakat Sumut agar bersabar dan tetap mendukung diperpanjangnya kebijakan PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah,” katanya. (MS11)