Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanPendidikanSumut

PTM Secara Terbatas dan Bertahap Akan Dimulai Sejak 6 September 2021

×

PTM Secara Terbatas dan Bertahap Akan Dimulai Sejak 6 September 2021

Sebarkan artikel ini

PADANGSIDIMPUAN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan bertahap di Kota Padangsidimpuan, akan dimulai Senin depan. Langkah ini diambil karena Kota Padangsidimpuan sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Kamis (2/9).

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dimasa Pandemi Covid 19, bahwa daerah yang masuk PPKM di Level 2 dapat diizinkan untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Alhamdulillah saat ini Kota Padangsidimpuan sudah di Level 2, sehingga mulai 6 September besok, kita izinkan untuk kegiatan PTM, dengan kapasitas terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah siswa,” ujar Walikota saat rapat dengan Forkopimda, Disdik, dan sejumlah pejabat terkait di Gedung Adam Malik.

Selama ini kita tidak melaksanakan PTM karena kita tidak mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara. Melalui INGUBSU ini kita telah diperbolehkan utk PTM, karena Kota Padangsidimpuan sudah berada di level 2.

Baca Juga:   Walikota Irsan Efendi Nasution Hadiri Jamuan Makan Malam Muhammadiyah

Perkembangan covid menjadi pertimbangan utama dan Alhamdulillah berkat kerjasama kita bersama trend kasus covid semakin menurun sampai saat ini, ungkap Walikota.

“Terimakasih berkat kerja keras dari Kapolres dan Dandim 0212 dalam penanganan covid 19 ini”, ucap Wako Irsan.

Dalam pertemuan ini saya ingin kita dapat mengambil sikap bersama dalam menyongsong PTM yang akan dilaksanakan, saya berharap dengan akan dilaksanakan PTM dengan melaksanakan prokes.Pelaksanaan prokes tidak hanya di dalam sekolah, tetapi harus dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari, tambah Walikota.

Diwaktu yang sama wakil ketua DPRD Rusydi juga menyampaikan bahwa jika ada kasus maupun indikasi dilapangan kepada para siswa diharapkan kepada guru dengan sigap melaporkan kepada gugus tugas sebagai penanganan dan dapat melakukan tracing .

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pantai Cermin Gelar Operasi Yustisi

Sementara itu Dandim 0212 /TS Letkol. inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan bahwa ini merupakan kabar baik setelah 1,5 tahun pandemi covid 19 ini dilaksanakan pembelajaran secara daring dan Minggu depan akan dilaksanakan PTM tetapi tetap harus melaksanakan prokes.

“Ini merupakan capaian dari kerja keras kita semua dalam pemutusan mata rantai covid 19”, ucap Dandim.

“Saya juga melihat saat ini kesadaran masyarakat kota Padangsidimpuan yg semakin tinggi dalam mematuhi prokes”, tambah beliau.

Saya harap guru juga dapat menyampaikan pentingnya prokes kepada siswa dalam setiap kesempatan pembelajaran, tambah Dandim.

Pada rapat tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH juga mengatakan bahwa status dari level 4 sampai sekarang ke level 2 merupakan kerja keras seluruh gugus tugas dalam memutus mata rantai covid 19 di kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:   Camat Sidimpuan Utara Datangi Warganya Yang Sakit

Saya harap semua guru memiliki kesadaran utk vaksinasi dalam menyongsong PTM ini,Urgensi dalam vaksinasi adalah untuk membentuk herb immunity, ujar Kapolres.

Membangun komitmen dan kesadaran dalam mematuhi prokes sangat penting dalam PTM ini. Jika Kita ingin kuota 25% dalam pembelajaran ini dapat bertambah menjadi 75 persen atau 100 persen.

“Jadi saya harap kerjasama bapak/ibu dalam penerapan prokes dalam PTM, jangan sampai nantinya terjadi lonjakan kasus setelah melakukan PTM yang sanksinya berujung dalam penutupan pembelajaran kembali,” tambah Kapolres.

Usai rapat tersebut Kepala sekolah SMP Negeri 8 Padangsidimpuan Ali Hamsah Lubis mengatakan sangat menyambut baik berita tentang PTM ini dan kami sudah sangat siap utk melaksanakan PTM. (Heri)