ASAHAN-Wakil Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin, melantik 17 orang pejabat administrator dan 50 orang pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/9/2021).
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.3-BKD-Tahun 2021Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.4-BKD-Tahun 2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kemudian, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.24 – 3221 Dukcapil Tahun 2021, Nomor 821.24 – 3223 Dukcapil Tahun 2021 dan Nomor 821.24 – 3225 Dukcapil Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, saat membacakan pidato Bupati Asahan mengatakan, dalam melaksanakan tugas-tugas jabatan saya berharap saudara sekalian selalu mengusung prinsip 3T, yaitu, tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.
“Mudah-mudahan jika saudara selalu memegang prinsip 3T ini, insya Allah saudara semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” kata Zainal.
Dia meminta, agar para pejabat melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan hati, terutama kepada Sekretaris Kecamatan dan Kabid yang terlibat dalam fungsi penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Saudara harus mampu bekerja keras dan mencari solusi untuk menangani pandemi covid-19 saat ini, anda harus menjadi pioner dalam menjalankan Prokes dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (MS10)