Scroll untuk baca artikel
Berita SumutEkonomiHeadlineKesehatanSumut

Sergai Gelar Rakor Penanganan Covid-19

×

Sergai Gelar Rakor Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak untuk mewujudkan percepatan dalam menuntaskan pandemi Covid-19, mesti terus ditingkatkan.

Harapan tersebut jadi salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dalam sambutannya di Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (29/9/2021).

Bupati Darma Wijaya menuturkan, Pemkab Sergai lewat Satgas Covid-19, sudah melakukan serangkaian langkah strategis penanganan pandemi Covid-19. Tentunya kata dia, apa yang dilakukan tetap berkoordinasi dan mendapat dukungan yang positif dari Forkopimda Sergai.

“Kerja keras kita membuahkan hasil yang patut disyukuri. Dibuktikan dengan Sergai yang saat ini ada dalam posisi zonasi yang lebih baik dibanding sebelumnya. Saat ini berdasarkan kriteria zonasi, seluruh desa di Sergai sudah keluar dari zona orange, di mana dari total 1.268 dusun/lingkungan, terdapat 49 dusun/lingkungan (3,8%) ada di zona kuning, sedangkan sisanya sebanyak 1.218 dusun/lingkungan (96,2%) berada pada zona hijau,” ungkap Bang Wiwiek, sapaan akrabnya.

Hal tersebut, jelasnya, tak terlepas dari berbagai upaya yang sudah diimplementasikan, terutama pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok) lewat program vaksinasi.

“Pemkab Sergai bersama Seluruh jajaran terkait seperti Polres, TNI, dan BIN tetap aktif melaksanakan program vaksinasi bagi masyarakat yang menyasar kelompok rentan seperti para pelajar, lansia, ibu hamil dan juga masyarakat umumnya. Pemkab Sergai juga menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat penting untuk mendukung terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan sejak 13 September lalu,” tambahnya.

Bupati H Darma Wijaya yang didampingi Wabup H Adlin Umar Yusri Tambunan  menginformasikan, Kabupaten Sergai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati Sergai Nomor 18.2/403/5700/2021, mulai 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021. Lewat Inbup tersebut, sebutnya, diatur berbagai mekanisme kegiatan masyarakat dalam situasi PPKM Level 3, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, ibadah, olahraga, transportasi, kegiatan di area publik dan sebagainya.

Yang tak kalah penting, Darma Wijaya juga menyebut dirinya baru-baru ini meresmikan Rumah Isolasi Terpusat (Isoter) yang tergolong sebagai salah satu yang terbaik di Sumatera Utara.

Baca Juga:   Penilaian Akuntabilitas Instansi Pemerintah Asahan Dapatkan Predikat B

“Masyarakat yang dinyatakan terpapar atau positif Covid-19 sudah tidak perlu lagi takut menjalankan prosedur isolasi. Sekarang sudah tersedia rumah isoter yang fasilitasnya lengkap, nyaman, asri dan tentunya gratis ditanggung oleh Pemkab Sergai,” katanya lagi.

Terakhir Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada Kepolisian dan TNI serta Kejaksaan Sergai, yang solid menjaga sinergitas hingga hari ini dalam menghadapi tantangan pandemi bersama-sama, sehingga Kabupaten Sergai saat ini berada pada posisi zonasi yang lebih baik, dari sebelumnya orange kini masuk ke zona kuning. 

“Kerja keras dan sinergitas kita tidak akan mengkhianati hasil. Ini menjadi modal penting kita kedepan untuk mengembalikan status Sergai ke zona hijau dan seluruh aktivitas masyarakat bisa kembali seperti semula, demi pembangunan Kabupaten Sergai, yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, dalam laporannya menuturkan, saat ini sudah diterapkan penggunaan sistem NAR atau New All Record. Ia menerangkan, NAR merupakan sistem data base kesehatan milik Kemenkes yang mencatat hasil tes PCR dan tes Antigen dari seluruh laboratorium klinik atau laboratorium yang berada didalam fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

“NAR dibuat oleh Kemenkes dengan tujuan guna mencegah pemalsuan data. Mekanismenya adalah Puskesmas melakukan tes PCR/Antigen di wilayahnya masing-masing, lalu disampaikan ke Dinas Kesehatan kabupaten untuk kemudian melaporkan hasil data tersebut ke Dinkes Provinsi untuk dimasukkan ke sistem NAR,” terangnya.

dr. Bulan juga menegaskan pentingnya setiap puskesmas untuk menyukseskan gelaran vaksinasi. Saat ini, sebutnya, ada sekitar 89.500 dosis vaksinasi yang mesti segera didistribusikan ke masyarakat.

“Jadi setiap puskesmas harus segera mempercepat vaksinasi di wilayahnya masing-masing, agar status zonasi yang ada di Sergai terus membaik,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang, SH, M.Hum, mengatakan bahwa masyarakat perlu hidup berdampingan dengan Covid-19, sehingga tidak melulu berada dalam belenggu pandemi asal Wuhan.

Dirinya juga berharap, Sergai bisa menuju PPKM Level 1, agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan tenang dan aman.

Kepada Dinas Kesehatan Sergai, Kapolres berharap tracing tetap diaktifkan untuk memetakan seberapa banyak masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga bisa dibuat laporan jumlah kasus yang real dan sekaligus dapat dijadikan langkah strategi penanganan yang akan dibuat di Sergai.

“Diharapkan juga kepada para Kapus, Kapolsek, para Camat, agar masyarakat yang terpapar Covid langsung kirim saja ke rumah isoter, supaya penanganannya lebih baik dan terpusat. Karena terkadang yang terpapar masih saja melanggar prokes, jadi dengan adanya rumah isoter ini, kita bisa menjaga supaya penyebaran Covid dapat dicegah dengan lebih efektif. Selain itu posko juga perlu dioptimalkan. Hasil baik yang telah kita capai patut disyukuri sebagai bukti kerja keras yang sudah kita laksanakan, namun jangan sampai hasil ini membuat kita berpuas diri. Tetap jalankan langkah-langkah penanganan yang maksimal,” tuntasnya.

Rakor ini juga dihadiri oleh para Camat, Kapolsek, Danramil, Kapus, dan perwakilan OPD.

Baca Juga:   MTQ ke-37 Sumut Berjalan Lancar dan Tertib