Mediasumutku.comI MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan membersihkan ratusan bangkai babi yang berserak di Danau Siombak, Medan Marelan, Senin (11/11).
Bangkai babi yang diduga dibuang para peternak karena mati terserang virus hog cholera tersebut dievakuasi dari Danau Siombak, untuk selanjutkan dikuburkan di sekitar Danau Siombak, Medan Marelan, Medan. Sehingga air danau dan sekitarnya tidak tercemar bangkai babi tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut M Azhar Harahap mengatakan, selanjutnya akan dilakukan penanganan dan pengamatan, sekaligus pencarian bangkai babi yang mungkin masih ada di sekitar Danau Siombak.
Mengenai air yang tercemar, Azhar mengatakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Medan telah mengambil sampel air di aliran Sungai Bedera dan Danau Siombak pada Jumat (8/11) lalu.
“Itu dilakukan untuk megetahui tingkat pencemaran bangkai-bangkai yang dibuang ke sungai,” ujar Azhar.
Untuk menangani penyebaran virus hog cholera babi di 11 kabupaten/kota, kata Azha, pihaknya telah membuka posko. Selain itu juga telah dilakukan rapat dengan seluruh kabupaten/kota untuk mengambil langkah terkait serangan virus hog cholera babi yang ada di Sumut.
Dikatakan Azhar, Kementerian Pertanian lewat Dirjen Peternakan akan membantu kabupaten/kota dalam penanganan, penguburan serta pengawasan lalu lintas ternak babi. Sehingga nantinya penyakit virus hog cholera babi dan lainnya tidak lagi menyebar. Selain itu, posko di setiap kecamatan sudah mulai bekerja, agar pelaporan mengenai virus hog cholera babi ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita juga akan memberikan disinfektan kepada seluruh peternak di Sumut, dan kita lakukan lagi pengetatan lalu lintas ternak atau pergeseran ternak dari satu tempat ke tempat lain, yang mengakibatkan percepatan penyebaran virus pada ternak babi,” ujar Azhar.
Saat ini, kata Azhar, total kematian ternak babi akibat virus hog cholera babi sudah mencapai 5.800 ekor di 11 kabupaten/kota. Oleh sebab itu, Gubernur Edy Rahmayadi, kata Azhar, telah menginstruksikan bupati dan walikota agar melarang pembuangan babi ke sungai atau hutan. Serta segera dilakukan penguburan atau pemusnahan bangkai babi yang mati.
Tidak hanya itu, kata Azhar, Gubernur juga mengimbau agar meminimalisir penyebaran virus hog cholera babi. Yakni dengan cara pengetatan lalu lintas ternak dari satu tempat ke tempat lain. “Serta segera melaporkan perkembangan ke posko penanganan virus hog cholera babi yang berlokasi di dinas peternakan Provinsi Sumut,” kata Azhar(MS4)