Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

November 2021, Sumut Inflasi 0,47 Persen

×

November 2021, Sumut Inflasi 0,47 Persen

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Pada November 2021, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,47 persen, Pematangsiantar sebesar 0,58 persen, Medan sebesar 0,46 persen, Padangsidimpuan sebesar 0,44 persen, dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2021 inflasi 0,47 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Syech Suhaimi mengatakan, bulan November 2021, Medan inflasi 0,46 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46 pada November 2021.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari delapan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,55 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,33 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,51 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen, kelompok transportasi sebesar 1,25 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,50 persen,”jelasnya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:   China dengan Indonesia Akan Kerjasama Atasi Covid 19

Dikatakannya, tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta kelompok pendidikan.

“Sedangkan komoditas utama penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara lain, cabai merah, angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur ayam ras, dan ikan dencis,”ujarnya.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Banda Aceh sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,68 dan terendah di Lubuklinggau sebesar 0,29 persen dengan IHK sebesar 106,42.(MS11)