Scroll untuk baca artikel
Medan

Pembukaan KCW Terapkan Prokes Ketat

×

Pembukaan KCW Terapkan Prokes Ketat

Sebarkan artikel ini
MEDAN-Kesawan City Walk (KCW) kembali dibuka setiap Sabtu malam. Penerapan protokol kesehatan secara ketat sebagaimana diintruksikan Walikota Medan Bobby Nasution pun berlaku. Petugas Pemko Medan dari lintas OPD pun berkolaborasi agar operasional KCW tidak saja mencapai tujuan menggerakkan perekonomian, tapi juga tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Data dari Dinas Kesehatan Medan menunjukkan, sejak KCW dibuka kembali pada Sabtu, 19 November 2021, trend kasus baru konfirmasi positif Covid-19 cenderung stabil, yakni 1 digit, bahkan nihil. Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan, jumlah kasus baru konfirmasi Covid-19 pada Minggu 20 November sebanyak 3 kasus, pada 21 November nihil, 22 November nihil, 23 November 3 kasus, 24 November 1 kasus, 25 November 3 kasus, 26 November 3 kasus, 27 November 3 kasus, 28 November 1 kasus, 29 November 3 kasus, 30 November nihil, 1 Desember nihil, 2 Desember 1 kasus, dan 3 Desember nihil.

Ketegasan Bobby Nasution menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalisasi KCW terlihat dari sejumlah aturan yang diberlakukan. Diantaranya, setiap harus yang masuk ke area KCW harus telah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga:   TP PKK Kota Medan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Selain itu, Pemko Medan juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi kerumunan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung.

“Prokes harus kita jaga untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun, perekenomian Kota Medan juga harus berjalan, khususnya sektor UMKM. Selain percepatan pemulihan ekonomi, upaya ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM  agar mereka dapat naik kelas,” ujar Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FEB USU) Wahyu Ario Pratomo mengapresiasi kebijakan ini. Dia mengatakan, pandemi juga berdampak pada perekonomian, khususnya pada pelaku UMKM  sektor kuliner. KCW menjadi program Pemko Medan dalam upaya memulihkan kembali perekonomian, khususnya kuliner.

“Kuliner merupakan salah satu jenis wisata yang sangat populer di Kota Medan.  Selain meningkatkan kembali perekonomian pelaku UMKM Kuliner, pembukaan KCW tentunya juga berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata ke Kota Medan yang dikenal dengan wisata kulinernya,” ujar Wahyu, kemarin.
Wahyu mengungkapkan, salah satu tantangan dibukanya KCW adalah terjadi kerumunan orang. Namun, jika yang berkeruman adalah orang-orang sehat,  tentunya tidak ada masalah.

Baca Juga:   Akhyar Pimpin Operasi Penertiban dan Sosialisasi Tentang Wabah virus corona di Medan Marelan

“Pengawas yang bertugas di KCW harus benar-benar melakukan tugasnya dengan baik  untuk memastikan semua aturan yang telah ditetapkan dipatuhi. Bila teledor, maka akan berdampak tidak baik bagi pelaksanaan KCW. Padahal, KCW merupakan awal pengembangan UMKM kuliner di Kota Medan,” paparnya mengingatkan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, pihaknya bertindak maksimal untuk memastikan prokes diterapkan dengan ketat di KCW.

“Petugas Satpol PP berjaga di gerbang-gerbang KCW  untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin. Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi,” ujarnya.
Dia menambahkan, petugas di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk. Di samping itu, lanjut Rakhmat, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga:   Pemko Medan Terima TKDD 2021 Dari Gubsu

Guna mencegah terjadinya penumpukan di salah satu gerai, KCW menerapkan konsep food court. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis, dengan konsep ini pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja,  tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” tutup Endar. (MS7)