SERGAI– Sehat Sitepu (65) ditemukan warga tewas di muara sungai, persisnya di Dusun VI Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat tanggal 15 Juli 2022, sekira pukul 13.00 WIB.
Pertama kali jenazah Sehat Sitepu warga yang sama dengan lokasi kejadian (TKP) ditemukan oleh Nur Ali (65) warga yang setempat mengetahui bahwa tadinya korban akan buang air besar (BAB) tak jauh dari warung tempatnya minum teh.
Namun sekitar satu jam kemudian warga setempat menemukan mayatnya sudah terapung tak jauh dari lokasi korban berada untuk buang hajat. Peristiwa itupun menghebohkan masyarakat, sehingga informasi tersebut sampai ke telinga Polsek Pantai Cermin.
Selanjutnya, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai, dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Sayangnya, setibanya di TKP, korban telah dibawa ke rumah duka di Dusun V Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga saat itu juga team kemudian mendatangi rumah duka.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin IPTU M Tambunan mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh keterangan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB pergi kewarung milik masyarakat di Dusun VI Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin, setibanya diwarung tersebut, korban minum teh, ujar Tambunan.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, sambung Tambunan, korban berjalan ke arah pinggir laut untuk buang air besar, yang mana saat itu saksi menerangkan bahwa air laut lagi pasang besar.
Sekira pukul 13.00 WIB, saksi melihat korban telah terapung di pinggir muara sungai yang diketahui telah meninggal dunia. Setelah korban diketahui meninggal dunia maka oleh warga masyarakat selanjutnya korban dibawa kerumah duka.
Setelah personel Unit Inafis Polres Serdang Bedagai beserta personel Unit Reskrim melakukan pemeriksaan luar secara kasat mata saat itu tidak ada ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan lainnya yang dialami oleh korban.
Dan berdasarkan keterangan dari Istri dan anak korban bahwa selama ini korban menderita penyakit hipertensi atau darah tinggi dan secara rutin mendapatkan pengobatan dan perawatan dan semasa hidupnya korban tidak ada memiliki masalah atau perselisihan dengan orang lain.
Kemudian atas permohonan dari keluarga korban (Istri dan anak) agar jenazah korban tidak dilakukan autopsi atau bedah mayat dan pihak keluarga korban sepenuhnya dapat menerima atas meninggalnya korban disebabkan sakit yang selama ini dideritanya,” pungkas Tambunan mengakhiri keterangan kepada wartawan.