Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pekerja Sektor Pendidikan PAUD di Kabupaten Batu Bara Ikuti Sosialisasi Manfaat Program BPJamsostek

×

Pekerja Sektor Pendidikan PAUD di Kabupaten Batu Bara Ikuti Sosialisasi Manfaat Program BPJamsostek

Sebarkan artikel ini

Batu Bara – BPJamsostek memberikan sosialisasi dalam rangka mengedukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Batubara, Indrapura khususnya bagi penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (22/8/2022).

Sosialisasi kali ini dihadiri oleh Drs. Darwinson Tumanggor, M.si selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Raun Tunas Freddy selaku Kepala Cabang Pratama D BPJamsostek Batubara, Safrial M.Kom selaku Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Maya Indrisari, SE selaku Bunda PAUD, Hj. Erlina Am.Keb selaku Ketua Pokja PAUD.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Drs. Darwinson Tumanggor, M.si menyatakan dukungannya bagi pekerja di sektor pendidikan khususnya tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya mendapatkan jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Sosialisasikan Karakter Dan Budaya Bersih Di Sekolah

Hal tersebut dikatakan Darwinson Tumanggor pada saat kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara yang mana sebagai bagian dari Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknolgi No 8 Tahun 2021 yang secara khusus dilakukan kepada penyelenggara pendidikan PAUD.

“Harapan saya Kegiatan ini dlaksanakan agar dapat mengedukasi kepada seluruh pekerja terkhusus kepada penyelenggara pendidikan anak usia dini dan saya juga menegaskan agar semua pekerja dilingkungan PAUD Batubara seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Darwinson.

Sementara itu, Raun Tunas Freddy, Kepala Kantor Cabang Pratama D BPJamsostek mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini iurannya cukup terjangkau, sedangkan manfaatnya sangat besar.

Baca Juga:   BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Freddy sangat berharap semua lembaga pendidikan di Kabupaten Batubara dapat mendaftarkan semua guru dan tenaga kerja pendukungnya ke program BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya 2 program, yakni JKK dan JKM.

“Manfaatnya diantaranya, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit sampai sembuh ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Freddy.

Sementara itu, lanjutnya jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunan untuk ahli waris peserta sebesar 48 x upah, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan jika peserta meninggal dunia tanpa ada kaitannya dengan pekerjaan, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK dan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wil IV Sumut Saling Bersinergi

“Ini sebagai wujud negara hadir, memberi jaminan sosial pada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,”ucapnya.

Ditambahkan, jika para guru anak usia dini ini telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan lebih tenang dan bersemangat dalam mendidik, dengan harapan anak didik akan menjadi generasi yang lebih baik. (MS10)