Labuhanbatu Selatan – Kader JKN memegang peranan sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan dalam mempermudah akses masyarakat mengakses layanan informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran JKN. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan meresmikan Rumah JKN yang kedua di Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (29/11).
“Kami membutuhkan peran Kader JKN untuk melayani peserta JKN maupun masyarakat lokal, apalagi Desa Perlabian ini letaknya cukup jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Selain itu, akses ke sini juga tidak mudah karena berada di tengah area perkebunan. Kader JKN kami sebelumnya sudah membuat Rumah JKN di Kecamatan Silangkitang. Rumah JKN yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini adalah yang kedua,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Lenny Marlina T.U. Manalu.
Kader JKN mitra BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Edy Juman mengatakan bahwa rumah JKN tersebut dibentuk sebagai wadah informasi dan layanan selayaknya Kantor BPJS Kesehatan. Edy juga mengaku hal tersebut tidak mengganggu tugas utamanya sebagai Kader JKN.
“Rumah JKN ini bertujuan sebagai wadah informasi dan layanan Program JKN. Seperti mini Kantor BPJS Kesehatan, namun tetap sesuai tugas saya sebagai Kader JKN dan juga tidak mengganggu kinerja jejaring Kader JKN yang juga bertugas di Rumah JKN tersebut. Dengan layanan di rumah seperti ini, masyarakat yang bukan warga binaan saya dan yang belum jadi peserta JKN bisa datang untuk bertanya-tanya seputar JKN, melakukan pendaftaran, atau pembayaran iurannya,” tutur Edy.
Sementara itu, Kepala Desa Perlabian, Muhammad Zuhri mengapresiasi dan menyampaikan dukungan terhadap terbentuknya Rumah JKN tersebut. Zuhri juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Rumah JKN seperti untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN maupun membayar iuran.
“Pada prinsipnya, pemerintah desa mendukung penuh dibentuknya Rumah JKN ini. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas inovasinya membentuk Rumah JKN untuk mempermudah akses masyarakat kami memperoleh informasi dan layanan Program JKN. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. Bagi peserta yang masih menunggak iuran juga agar segera membayar tunggakannya dari sini,” ungkap Zuhri. (MS10)