Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Agus Salim Lantik CPNS Jadi PNS di Wilayah Hukum Kejati Sulteng

×

Agus Salim Lantik CPNS Jadi PNS di Wilayah Hukum Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI Tahun 2022 di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Aula Kaili, Lantai 6, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2023).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil diikuti para Pejabat Utama, Pegawai Kejati Sulteng, tokoh agama serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah Hukum Kejati Sulteng.

Dalam arahannya, Kajati Sulteng Agus Salim menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS Kejaksaan RI di Wilayah Kejati Sulteng merupakan salah satu bagian dari perputaran roda dalam institusi yang bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara Kejaksaan.

Baca Juga:   M Sunarto Dilantik Jadi Wakajati Kalimantan Tengah

Selain itu Kajati Sulteng juga menekankan kepada seluruh personil yang diambil sumpahnya agar dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, mengutamakan pelayanan yang ramah serta humanis, sigap, cepat dan tepat kepada masyarakat.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban pegawai negeri sipil, berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen lepada kepentingan rakyat dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan zaman,” kata Agus Salim.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jampidmil Kejagung RI ini menyampaikan agar jajaran yang baru dilantik menjaga diri, perilaku dan perbuatan tercela yang bisa mencoreng marwah institusi.

Kajati Sulteng Agus Salim juga menekankan perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia. “Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya dan jadilah pioner bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat di lingkungan Kejati Sulteng,” tandasnya.

Baca Juga:   Taruna AAL Terima Sosialisasi RTD dan RTC dari Pusrehab Kemhan RI

Setelah pelantikan, Kajati Sulteng dan pejabat utama lainnya menyapa para peserta yang mengikuti pelantikan secara virtual dari masing-masing Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejati Sulteng.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa CPNS yang dilantik menjadi PNS yang bertugas di kantor Kejati Sulteng sebanyak 16 orang. Sementara di Kejari dan Cabjari jumlahnya bervariasi sesuai dengan penempatan dari Kejaksaan RI.