Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineSumut

Antisipasi Dini Covid 19, Gubsu Minta Rumah Sakit Siapkan Ruang Isolasi

×

Antisipasi Dini Covid 19, Gubsu Minta Rumah Sakit Siapkan Ruang Isolasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Dalam acara Rapat Koordinasi Antisipasi Dini Covid 19 di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (17/12/2020) Kajati Sumut Dr Amir Yanto mengingatkan masyarakat agari tidak memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga mendukung program Gubernur dan mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan situasi ini.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Unsur Forkopimda yang hadir antara lain Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Amir Yanto, SH, MM, MH serta yang lainnya.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Hadiri Rakor Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubsu meminta semua elemen benar-benar menjalankan tugasnya masing-masing dalam mengantisipasi semakin meluasnya wabah virus Corona di Sumatera Utara.

Gubsu juga memastikan kesiapan rumah sakit yang ada di Kota Medan dan rumah sakit umum di daerah kabupaten/kota dalam mempersiapkan ruang isolasi bagi pasien yang diduga terpapar virus Covid 19 atau yang sudah positif terpapar virus corona. Dalam rapat koordinasi antisipasi dini ini ada sekitar 330 kamar isolasi yang disiapkan di Sumut.

Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah menyampaikan apa yang dinstruksikan Gubernur dalam menangani penyebaran Covid 19 tidak akan maksimal kalau berjalan sendiri-sendiri.

“Kita harus bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran virus ini agar tidak sampai meluas,” kata MS Fadhillah.

Baca Juga:   80 Persen Pasien Covid-19 Alami Gejala Ringan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengingatkan semua elemen agar tidak ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Barang siapa yang menimbun obat-obatan, bahan sanitizer atau keperluan lain yang dibutuhkan dalam penanganan Covid 19 akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pengusaha dan pedagang juga dihimbau untuk tidak melakukan spekulasi harga,” tandasnya.

Secara khusus, Gubsu mengingatkan tim satuan tugas (Satgas) agar menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, mengatur pola makan dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta SOP yang telah ditetapkan.