Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedanPolitik

Bawaslu Kota Medan Temukan 2.327‎ Pemilih Belum Dicoklit

×

Bawaslu Kota Medan Temukan 2.327‎ Pemilih Belum Dicoklit

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mencatat, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih‎ (PPDP)‎ belum melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap 930 rumah di Kota Medan. Dari ratusan rumah tersebut, terdapat pemilih memenuhi syarat. Namun belum dilakukan pemutakhiran data sebanyak 2.327 ‎orang.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Medan, M.Fadly S.sos kepada wartawan di Medan, Rabu malam (13/8/2020).

Data tersebut, menurut Fadly berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu Kota Medan, pada 11 hingga hari terakhir Coklit 13 Agustus 2020.

“Jadi, seluruh jajaran Bawaslu Kota Medan turun tiga hari belakangan ini. Baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) turun langsung ke rumah-rumah warga dan bertanya langsung kepada warga tentang pendataan Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan PPDP. Dengan jumlah 930 rumah belum di Coklit ‎di dalamnya terdapat 2.327‎ pemilih,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pemuda Pancasila Sergai Dukung Dambaan di Pilkada 2020

Fadly menjelaskan, pihaknya juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen untuk memperkuat bahwa masih banyak warga Kota Medan belum di Coklit oleh PPDP dengan meminta foto copy Kartu Keluarga, KTP, rekaman video dan foto-foto.

“Ini bukti kami, bahwa kami turun ke lapangan bersama jajaran dan jumpa langsung ke warga-warga yang belum didatangi PPDP,” sebut Fadly.

Fadly menilai masih banyak PPDP menjalani tugas tidak maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan ditetapkan. Hal ini, menjadi catatan buruk dalam tahapan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih‎ di Pilkada Medan 2020‎.

“Kami Bawaslu Kota Medan menjaga hak pilih masyarakat Kota Medan. Data kami temukan di lapangan ini, akan disampaikan ke KPU Kota Medan untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan Coklit terhadap warga rumah yang belum didatangi PPDP,” tutur Fadly.

Baca Juga:   Pemko Medan Terbitkan Perwal Jasa Pelayanan Untuk Pelayan Masyarakat

Fadly mengungkapkan data tersebut, merupakan pengawasan dan audit rumah belum di Coklit di 21 Kecamatan di Kota Medan. Ia menduga masih banyak lagi, rumah masyarakat yang belum didatangi ‎oleh PPDP.

“Kami berharap KPU Kota Medan mengintruksi jajaran kebawah seperti PPK dan PPS bisa mengecek keseluruhan rumah warga yang belum di Coklit. Jangan sampai hak pilih warga hilang,” tegas Fadly.