Scroll untuk baca artikel
Sumut

BPJAMSOSTEK Kampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

×

BPJAMSOSTEK Kampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

Sebarkan artikel ini

Asahan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengampanyekan program “Kerja Keras Bebas Cemas” yang akan mengarah kepada para pekerja sektor i nonformal atau katagori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim kepada wartawan, Rabu (16/11/2022) mengatakan semua pekerjaan pasti memiliki resiko, maka dengan kampanye ini kami hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja, terutama pekerja informal atau BPU.

Dikatakannya, kesejahteraan bukan hanya milik pekerja kantoran, pekerja lepas seperti nelayan, pedagang, ibu rumah tangga, ojol, dan lain lain juga bisa mendapatkan perlindungan dengan menjadi peserta BPU di BPJamsostek.

“Kami saat ini sedang mengkampanyekan #KerjaKerasBebasCemas dengan mendaftarkan pekerja informal melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) akan mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp. 36.800/bulan,” kata dia

Baca Juga:   Pemkab Samosir Rayakan HUT ke 16 Hari Jadi Kabupaten Samosir

Adapun manfaat dalam program ini diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Kampanye program Kerja Keras Bebas Cemas untuk menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan demikian apapun pekerjaannya tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kerja, karena akan mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan adanya kampanye ini BPJamsostek Kisaran berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dan akan bergerak secara massif menyasar lebih banyak khususnya di sektor informal atau BPU,” ucapnya. (MS10)