Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gelar Rapat Bersama Pemko untuk Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek

×

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gelar Rapat Bersama Pemko untuk Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, pada Jumat (19/10/2024), guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Binjai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis yang sejalan dengan kebijakan nasional untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas kepada masyarakat.

Diskusi tersebut difokuskan pada pembahasan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan UCJ minimal sebesar 20 persen. Kebijakan ini diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Wali Kota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P., Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos., M.M., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai Syarifah Wan Fatiamah, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lainnya di lingkungan Pemko Binjai.

Baca Juga:   Kuartal III 2020, Laba Mandiri Syariah Tembus Rp1 Triliun Lebih

Dalam sambutannya, Plt. Wali Kota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, menyatakan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini, yang menurutnya sangat penting dalam upaya meningkatkan UCJ di Kota Binjai. Ia menegaskan komitmen Pemko Binjai untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, instansi terkait, dan perusahaan-perusahaan lokal guna memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di daerah tersebut.

“Pemko Binjai siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, terutama yang rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ungkap Rizky Yunanda.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja sebagai elemen kunci dalam pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, pemberian jaminan sosial yang merata dan adil adalah langkah penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:   RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan Luncurkan Pelayanan Medical Tourism

“Kita harus bergotong royong dan bahu-membahu dalam mewujudkan jaminan sosial yang adil bagi semua lapisan masyarakat di Kota Binjai. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat membawa manfaat besar bagi seluruh warga,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatiamah, memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi dalam upaya memperluas Universal Coverage Jamsostek di Kota Binjai. Hingga saat ini, UCJ di Binjai baru mencapai 33% dari total angkatan kerja yang berjumlah 132.826 orang. Artinya, masih terdapat gap sebesar 67%, atau sekitar 89.300 pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, Pemko Binjai dapat mengoptimalkan upaya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja rentan di kota ini. Kami juga mendorong agar perlindungan ini dianggarkan dalam APBD tahun 2025, sehingga cakupan perlindungan sosial dapat diperluas,” ujar Syarifah.

Baca Juga:   BI Resmikan Pengembangan Usaha di Pesantren Al-Hidayah

BPJS Ketenagakerjaan Binjai bertekad untuk terus mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam meningkatkan UCJ, yang juga berperan penting dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Binjai. Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, diharapkan target peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret Pemko Binjai dalam mengoptimalkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan rentan. Tahun 2025 menjadi target penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang memadai diberikan demi tercapainya UCJ yang lebih merata dan inklusif. (MS10)