Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ TA. 2021 di Paripurna

×

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ TA. 2021 di Paripurna

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc,menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah TA 2021, dalam sidang Paripurna di gedung DPRD, Selasa (29/03/2022).

Hadir mendampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua DPRD sahan, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Asahan, OPD, para Camat dan undangan.

Bupati Asahan H. Surya mengatakan, LKPJ yang akan disampaikan merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pada peraturan mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap Tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga:   Lagi, Kasus Penyiraman Air Keras Terjadi di Asahan

Sambung Surya, dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan Progres Report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sedangkan untuk Capaian Indikator Makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021 Bupati menjelaskan antara lain, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 769.960 jiwa dan pada tahun 2021 sebesar 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 %.

PDRB atas dasar Harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp. 38,69 Triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp. 41,99 Triliun, artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 %.

Baca Juga:   Kabupaten Asahan Berada di Level 2 PPKM

PDRB atas dasar Harga Konstan tahun 2020 sebesar 26,29 Triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 27,27 Triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 % sedangkan untuk PDRB per Kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp.50.25 Juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 %.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 Poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 Poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 %.

Kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun anggaran 2021:
• Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 1.712.198.452.184,00 (Satu Trilyun Tujuh Ratus Dua Belas Milyar Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Delapan Puluh Empat Rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.644.729.854.151,92 (Satu Trilyun Enam Ratus Empat Puluh Empat Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah Sembilan Puluh Dua Sen), atau setara dengan 96.06 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Baca Juga:   Pencuri Kotak Infaq Masjid di Tanjungbalai Ditangkap

• Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 juga mengalami perubahan sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp. 1.751.624.614.238,00 Terealisasi sebesar Rp. 1.592.780.622.981,34 atau sebesar 90.93 %. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. (MS10)