Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Cabuli Murid SD, Seorang Oknum Guru Terpaksa Harus diamankan Polisi

×

Cabuli Murid SD, Seorang Oknum Guru Terpaksa Harus diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Langkat – Kedekatan antara guru dan murid dalam koridor norma dan hukum adalah hal yang wajar namun lebih dari itu, maka seorang oknum guru olahraga tersebut terpaksa diamankan polisi karena mencabuli muridnya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pencabulan dilakukan pelaku dengan berpura-pura melakukan terapi pijat.

“Kita berhasil menangkap pelaku berinisial UG (53), oknum guru PNS yang bekerja di salah satu SD di Kecamatan Pematang Jaya. Dia kita ciduk di kawasan Bahorok beberapa hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (29/1/2020).

Menurut pengakuan tersangka, pijatan dilakukan di beberapa titik badan korban. Modusnya, tersangka UG memijat para korban agar pintar dan peredaran darahnya lancar.

Baca Juga:   Hobi Nonton Film Porno, Laki-laki Ini Bernafsu Perkosa Istri TNI

“Pengakuan tersangka bahwa korban diterapi agar pintar. Terapi dengan cara memijat kepala, leher, dada, kemudian menarik urat dekat kemaluan korban. Tujuannya agar peredaran darah korban lancar,” sebut Fathir.
Atas perbuatan cabulnya oknum guru itu harus mendekam di tahanan Polres Langkat, tersangka UG dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (dc/ms8)