MEDAN – Digitalisasi menjadi keharusan dalam upaya peningkatan kinerja, serta efisiensi dan efektivitas layanan publik. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan terus melakukan digitalisasi di berbagai lini.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis pada Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Sumut di Hotel Aryaduta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (17/5). Turut hadir Sekda kabupaten/kota se-Sumut.
Menurut Afifi, baru-baru ini, Pemprov telah melakukan digitalisasi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat e-Samsat Sumut Bermartabat. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dari mana saja, bahkan mini market. Masyarakat pun semakin banyak yang membayar pajak lantaran kemudahan dalam pembayaran.
“Banyak birokrasi yang akhirnya terpangkas, terpangkas lewat proses digitalisasi, ini sudah kita mulai, Alhamdulillah, terjadi peningkatan. Artinya digitalisasi perlu untuk mempermudah semua proses,” kata Afifi.
Digitalisasi juga menuntut perubahan. Karena itu, para aparatur sipil negara (ASN) juga mesti dituntut mengikuti perubahan tersebut, demi tujuan transparansi hingga peningkatan kinerja.
“Digitalisasi ini menuntut pada perubahan keadaan, yang salama ini tidak akrab dengan kita, dan kita harus masuk ke lingkungan yang tidak akrab dengan kita, berubah itu berat tapi akan lebih berat lagi kalau tidak berubah, maka digitalisasi ini perlu kita dukung,” ujar Afifi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Doddy Zulverdy menyampaikan, hingga kini di Sumut baru ada 19 pemerintah daerah (Pemda) yang berkategori digital. Ia mengharapkan ke depan akan semakin banyak Pemda di Sumut yang masuk ke dalam kategori digital tersebut.
Menurut Doddy, digitalisasi perlu dilakukan Pemda untuk berbagai hal yang besar. Mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga efisiensi belanja dapat tercapai.
“Karena itu kami dari Bank Indonesia mendorong elektronifikasi Pemda, namun kita tak hanya berhenti pada pencapaian status kategori tersebut, itu hanya sebuah cara, yang terpenting elektronifikasi atau digitalisasi benar-benar dijalankan,” ucap Doddy.*