MEDAN-Sebagai Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution dinilai telah berhasil melaksanakan pembiayaan belanja pemerintah menggunakan KKPD. Atas keberhasilan itu, Pemko Banjarmasin berkunjung ke Kota Medan untuk belajar guna mengimplementasikan penggunaan KKPD di Kota Banjarmasin.
Kehadiran rombongan Pemko Banjarmasin ke Kota Medan ini diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala BPKAD Zulkarnain di ruang rapat I kantor Wali Kota, Selasa (16/5/2023). Rombongan Pemko Banjarmasin ini dipimpin langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Arifin Noor.
Dijelaskan Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain, selain tiga Peraturan Pemerintah Pusat, dasar pelaksanaan KKPD di Kota Medan juga tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan nomor 55 tahun 2022 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD.
Menurut Zulkarnain, tujuan penerapan penggunaan KKPD ini, kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas. Selain itu Penggunaan KKPD ini transaksi dapat dilakukan di seluruh penyedia dan barang /jasa menerima pembayaran secara elektronik melalui mesin elektronic data capture.
“Penggunaan KKPD ini juga dapat menjamin Keamanan dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan atau fraud. Disamping itu efektivitas dalam pengurangan UP yang menganggur atau Idle Cash dan efesiensi biaya administrasi transaksi pemerintah daerah dari penggunaan UP, serta akuntabilitas pembayaran tagihan daerah dan pembebanan biaya penggunaan UP KKPD,” kata Zulkarnain sembari mengungkapkan penggunaan KKPD ini juga sebagai salah satu penggerak ekonomi kota khususnya meningkatkan kesejahteraan UMKM Lokal.
Menurut Zulkarnain, Walikota Medan Bobby Nasution berharap dengan penggunaan KKPD ini maka penyerapan anggaran dapat lebih cepat dan semakin mendukung efisiensi dalam pembiayaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan. Selain itu juga dapat meningkatan keamanan bertransaksi lewat penerapan digitalisasi.
“Dalam setiap pertemuan Pak Bobby Nasution menekankan seluruh Perangkat Daerah di Pemko Medan untuk memasifkan penggunaan KKPD guna akselerasi penyerapan anggaran yang akan membantu pergerakan ekonomi di Kota Medan khususnya pelaku UMKM,” sebutnya.
Zulkarnain menambahkan, dalam mengimplementasi penggunaan KKPD, Pemko Medan telah melakukan sosialisasi baik itu kepada Perangkat Daerah maupun kepada penyedia jasa atau vendor maupun pelaku UMKM.
“Selain mensosialisasikan kami juga memfasilitasi vendor dan pelaku UMKM binaan Pemko Medan terkait penerapan penggunaan KKPD ,” ujarnya dihadapan para Perbankan yang hadir sebagai mitra Penerapan Penggunaan KKPD.
Sementara itu Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, bahwa setelah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, perangkat daerah berkeinginan sekali untuk dapat menerapkan KKPD di kota Banjarmasin. Untuk mengimplementasikan penggunaan KKPD ini kami merasa perlu belajar ke Kota Medan.
“Kami ketahui banyak prestasi yang diraih kota Medan salah satunya penerapan penggunaan KKPD. Untuk itu sesuai arahan Bank Indonesia kami diminta belajar ke Kota Medan agar tahun ini penggunaan KKPD dapat diterapkan di kota Banjarmasin,” jelasnya.
Diakui Wali Kota Banjarmasin, Kota Medan kota yang pertama melaksanakan program KKPD, untuk itu kami Kota Banjarmasin juga ingin melaksanakan program tersebut. Menurutnya agar program KKPD ini berjalan dengan maksimal pihaknya harus duduk bersama dengan stakeholder termasuk Perbankan Daerah.
“Meskipun dalam implementasinya terdapat ada kendala namun kami datang dan banyak belajar ke Kota Medan, mudah-mudahan pengalaman yang telah dijalani Pemko Medan dalam penerapan penggunaan KKPD dapat menjadi acuan kami untuk segera menerapkan KKPD,” sebutnya.
Selanjutnya pertemuan ini diisi dengan dialog dan tanya jawab. Kemudian ditutup dengan saling tukar cinderamata oleh Wali Kota Banjarmasin kepada Pemko Medan yang diterima Kepala BPKAD. (MS7)