Scroll untuk baca artikel
Sumut

Enam Titik Penyekatan Larangan Mudik di Asahan

×

Enam Titik Penyekatan Larangan Mudik di Asahan

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN –Sebagai bentuk kesiapan untuk menjaga keamanan masyarakat jelang dan saat Idul Fitri termasuk mengantisipasi terjadinya mudik yang dilarang oleh pemerintah, Polres Asahan menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Polres Asahan, Rabu (5/5/2021)
Ada enam titik di Kabupaten Asahan yang daerahnya masuk dalam jalur lintas timur Sumatera, yang akan disekat untuk mengantisipasi mudik yang dilakukan oleh masyarakat. Jika ada yang melanggar, pemudik harus memutar balik kenderaannya. Penyekatan dan larangan mudik tersebut akan berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

“Untuk wilayah Asahan ada enam titik penyekatan dan satu pos pelayanan. Operasi ini melibatkan 305 personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat Toba 2021.
Adapun enam titik penyekatan di Asahan yakni, pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir, Pos Simpang Empat berbatasa dengan Kota Tanjungbalai, dan Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai. (MS10)
Baca Juga:   Pemkab Asahan Akan Upayakan Perluasan TPA Sei Renggas