Mediasumutku.comIMEDAN-Warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dikagetkan dengan penampakan mobil di jurang areal kebun sawit di lokasi tersebut, Jumat (29/11/2019).
Situasi makih heboh saat ditemukan sesosok mayat pria di mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam tersebut. Korban diketahui Jamaluddin (55) yang ternyata seorang hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto membenarkan sosok korban adalah hakim di PN Medan. “Ya benar hakim, itu humasnya PN Medan,” ujarnya singkat saat dihubungi, Jumat malam.
Hal senada dikatakan Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno. Lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, dia mengatakan sekarang mayat Jamaluddin dibawa ke RS Bayangkara. “Iya benar, tapi kita belum tahu apakah murni kecelakaan atau ada indikasi lain,” tulisnya.
Dugaan sementara korban yang tercatat sebagai warga Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor ini adalah korban pembunuhan. Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Iptu R Ginting hal tersebut.
“Sementara kita duga temuan korban pembunuhan. Korban ditemukan di lantai mobil bagian bangku tengah dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan,” jelasnya.
Saat ditemukan korban mengenakan baju dan celana training warna hijau dengan bacaan PN Medan di bagian celana.
R Ginting mengatakan awalnya peristiwa ini terungkap saat warga yang ingin ke kebun sawit mendapati mobil yang bersandar di salah satu batang sawit di jurang sekira pukul 13.30 WIB.
Kemudian melaporkan kejadian ke kepala desa dan meneruskannya ke Polsek Kutalimbaru lalu mengevakusi mobil dari dalam jurang yang dalamnya sekira 30 meter. Saat ini, jenazah di RS Bhayangkara untuk diotopsi.