Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Kerjasama di Sumatera dan Jawa

×

Jaga Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Kerjasama di Sumatera dan Jawa

Sebarkan artikel ini

MEDAN- PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen menjadi bagian dari solusi energi berkelanjutan. Untuk itu, di tahun 2021 pihaknya melakukan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA)/Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan Letter of Agreement (LoA) dengan produsen hulu untuk mendukung daya saing industri dan menjaga ketahanan pasokan gas bumi di Sumatera dan Jawa.

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan mengatakan, pihaknya dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) menandatangani GSA, dengan total volume sebesar 34,8 BBTUD.

“Gas bumi dari PHE Jambi Merang akan digunakan untuk kebutuhan pelanggan di sektor lifting minyak dan gas bumi, kilang, kelistarikan, dan industri di wilayah Sumatera Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:   KSM Sulaiman Bagikan Air RO Selama 1 Bulan Secara Gratis

Dikatakannya, GSA ditandatangani oleh Direktur PHE Jambi Merang Jaffee Arizon, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan, Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, dan Direktur Utama Pertagas Niaga Aminuddin, Rabu (1/12/2021).

“Selain itu, PGN dan Saka Energi Muriah Limited menandatangani PJBG untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di sektor kelistrikan dan industri di wilayah Jawa dengan volume 10 – 12 BBTUD dari Wilayah Kerja Muriah,”katanya.

Antara PGN dengan ConocoPhillips Grissik Limited (CPGL) dan Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd (Medco) juga menandatangani LoA untuk implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atas Kepmen ESDM 135K/ 2021 dan 134K/ 2021.

“Adapun rincian dokumen LoA antara PGN dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani yaitu pertama LoA antara PGN dan CPGL SSWJ untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat sebesar 343,92 BBTUD. Kedua LoA antara PGN dan CPGL Batam I untuk implementasi Kepmen 134 dan 135 di wilayah Batam sebesar 19,41 BBTUD,” katanya.

Baca Juga:   PGN Gandeng 9 Polda RI Jaga Pengamanan Obvitnas Gas Bumi

Ketiga, LoA antara PGN dan CPGL Batam III untuk implementasi Kepmen 134 sebesar 33 BBTUD.Keempat LoA antara PGN dan CPGL Dumai untuk implementasi Kepmen 134 di Sumatera bagian Tengah sebesar 8,37 BBTUD. Kelima LoA antara PGN dan CPGL RU Dumai untuk implementasi Kepmen 135 di wilayah Sumatera bagian tengah dan Batam sebesar 12,5 BBTUD.

“keenam, LoA antara PGN dan Medco Maleo untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 15 BBTUD dan ketujuh LoA antara PGN dan Medco Meliwis untuk implementasi Kepmen 134 di wilayah Jawa Timur sebesar 9,67 BBTUD,” katanya.

Pasca transformasi, Subholding Gas mengintegrasikan infrastruktur dari Sumatera bagian utara hingga Jawa Timur agar penyaluran gas bumi ke berbagai segmen semakin fleksibel dan handal.

Baca Juga:   Awal Pekan, IHSG Menguat, Rupiah Melemah

“Dari forum ini, kami berharap volume gas bumi yang disepakati dapat dimonetisasi secara optimal yang akan diutilisasi di sektor rumah tangga, industri, hingga pembangkit listrik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujarnya. (MS11)