PALU-Setelah mengikuti beberapa kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH, Kamis (26/1/2023) melanjutkan kegiatan ke Rumah Sakit Umum Anutapura menghadiri peresmian ruang rehabilitasi napza.
Menurut Kajati Sulteng Agus Salim,SH,MH melalui Kasi Penkum Mohammad Ronal, SH,MH adanya ruang rehabilitasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan penyelesaian penyalahgunaan narkoba secara komprehensif, melalui pelayanan rehabilitasi.
Peresmian Balai Rehabilitasi Napza ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, didampingi Wakil Walikota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK,M.Kes serta undangan lainnya.
Kajati Sulteng Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa ruang rehabilitasi napza ini sangat dibutuhkan, karena, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Indonesia telah menjadi masalah serius dan yang lebih memprihatinkan bahwa berdasarkan data Provinsi Sulawesi Tengah berada diposisi keempat. Lebih spesifik ke Kota Palu menduduki peringkat pertama dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Harapan saya, adanya ruang Rehabilitasi Napza Adhayksa ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mencari penyelesaian yang adil bagi para pecandu narkoba,
dan ruang rehabilitasi ini juga dapat mengurangi dampak negatif bagi generasi penerus bangsa dari bahaya napza”, tandas mantan Wakajati Sumut ini.
Setelah meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Kajati Sulteng bersama Wakil Walikota Palu meninjau beberapa ruangan dan melihat langsung fasilitas yang ada di dalam balai dan rumah sakit.