mediasumutku.com| MEDAN-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau, masyarakat untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo. Pasalnya, Sinabung terus bererupsi dalam beberapa hari terakhir
“Warga yang di zona merah segera patuhi aturan dari pemerintah, TNI dan Polri untuk meninggalkan zona merah,” kata Martuani saat mengunjungi lokasi terdampak erupsi Gunung Sinabung, Selasa (18/8/2020).
Martuani menegaskan, setiap saat status Gunung Sinabung bisa saja berubah. Polda Sumut, tambahnya, juga mengerahkan water canon untuk membersihkan lahan-lahan yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung.
“Polda akan mengerahkan water canon untuk membersihkan lahan-lahan yang berdebu,” terangnya.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III atau Siaga. Gunung Sinabung terakhir kali erupsi pada Juni 2019. Namun kembali menunjukkan peningkatan aktivitas mulai 8 Agustus 2020.
Bahkan erupsi besar terjadi dengan tinggi 5.000 meter pada 10 Agustus 2020 pukul 10.16 WIB. Sejumlah wilayah diguyur abu vulkanik. Bahkan Kecamatan Naman Teran gelap gulita akibat tertutup abu vulkanik. (MS-8)