mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Tim tiga pilar yang terdiri dari Polresta Tanjungbalai, TNI dan pemerintah menggelar operasi yustisi untuk mengawal penerapan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah Covid-19.
Operasi yustisi ini menyasar seputar kawasan keramaian di Kota Tanjungbalai, mulai dari bundaran PLN, kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa tempat cafe dan hiburan malam hingga kerumunan masa lainnya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini terkait pendisipilan masyarakat yang penekanannya adalah kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayahnya.
Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan, terdiri dari Polres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan BPBD melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Tim gabungan juga memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan aktifitas kerumunan massa yang dilarang serta himbauan untuk penerapan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan,”ungkap Kapolres.
Dia menambahkan, masyarakat diminta dan dihimbau untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri, sebab untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri. (MS10)