Mediasumutku.com | JAKARTA – Untuk membantu pemerintah dalam hal penanganan Covid -19, maka pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Kemendes PDTT telah membentuk 40 Ribu “Desa Lawan Covid-19”.
Hal ini diungkapkan Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers di media center Gugus Tugas, Jakarta, pada Minggu (19/4/2020).
Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat lebih dari 40 ribu desa telah membentuk relawan desa lawan COVID –19. Mempunyai relawan berjumlah lebih dari 1 juta warga.
Relawan Desa Lawan COVID – 19 yang diinisiasi oleh pihak Kemendes PDTT, berprinsip gotong royong dengan melibatkan warga desa dalam aktivitas maupun kegiatannya. “42% desa di Indonesia telah melakukan aktivitas pemantauan pemudik,” ujar Abdul Halim
Total warga pemudik yang telah terpantau relawan tersebut tersebar di 31.615 desa. Di samping pendataan pemudik, Abdul Halim juga menyampaikan Relawan Desa Lawan COVID – 19 telah menyiapkan ruang isolasi desa.
Kemendes PDTT mencatat dari desa yang telah mendirikan ruang isolasi berjumlah 8.954 desa, dengan fasilitas lebih dari 35.000 tempat tidur. Ruang isolasi tersebut berada di balai desa, ruang balai pertemuan desa maupun Gedung yang ada di desa, seperti PAUD, sekolah maupun rumah penduduk yang telah dikosongkan. Ruang-ruang yang memang telah dipersiapkan dilengkapi fasilitas kamar mandi, air, listrik dan logistik.
Sementara ini, per Minggu (19/4) ada sekitar 24.519 warga dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) yang tersebar di sejumlah desa di 17 provinsi, seperti di Provinsi Jawa Barat, 1.779 desa dengan 11.832 ODP, Riau 168 desa dengan 8.988 ODP, NTB ada 67 desa dengan 891 ODP, dan Bali 208 desa dengan 501 ODP.
Abdul Halim menyampaikan bahwa Relawan Desa Lawan COVID – 19 ini diharapkan menjadi desa mandiri seperti yang diharapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19. Ia berpesan agar para relawan di desa lebih serius untuk mempersiapkan desanya dengan penyediaan fasilitas bagi warganya yang bakal diisolasikan.
Kemendes PDTT mencatat 40.098 desa tersebar di 33 provinsi yang telah terbentuk Tim Relawan Desa Lawan COVID – 19. Jumlah ini sekitar 53% dari total desa di Indonesia, sedangkan jumlah relawan sebanyak 1.089.923 orang.
Di samping itu, kata Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar, para relawan desa telah memiliki panduan pencegahan sehingga bisa membantu pelaksanaan di lapangan. Sejumlah aktivitas tercantum dalam panduan tersebut, seperti memberikan edukasi COVID –19 kepada masyarakat hingga penyiapan dan penanganan logistik terkait isolasi maupun logistik untuk kepentingan lainnya.
Relawan Desa ini beranggotakan kepala desa sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wakil dan aparat desa serta berbagai tokoh masyarakat, pemuda sebagai anggota. Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinkamtibmas, babinsa dan pendamping desa berperan sebagai mitra.
Relawan Desa Lawan COVID – 19 juga memiliki tugas-tugas sebagai berikut, yakni mencegah dan menangani COVID – 19, serta melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas pemberdayaan masyarakat desa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Desa yang telah membentuk tim melakukan pengaktifan pos jaga di gerbang desa yang berlaku 24 jam. Ini sangat berperan untuk mendata dan memeriksa tamu yang memasuki desa. Pendataan tersebut meliputi kondisi kesehatan dan tempat domisili sebelum memasuki desa.
Apabila mendapati warga dengan kondisi kurang sehat, relawan akan mencatat dan merekomendasikan warga tersebut untuk melakukan isolasi mandiri, pungkas Abdul Halim Iskandar.