Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimSumut

Kereta Api Tabrak Sepeda Motor Honda Revo di Sergai, IRT Tewas di Tempat

×

Kereta Api Tabrak Sepeda Motor Honda Revo di Sergai, IRT Tewas di Tempat

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Sepeda motor yang ditumpangi IRT tewas di tempat tertabrak kereta api terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 11:45 wib, tepatnya Simpang Seri Dusun IX Makmur Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pasca kecelakaan maut, seorang pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nopol BK 2921MAR, mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian akibat tersambar kereta api.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 sekira pukul 11:45 wib tepatnya Simpang Seri Dusun IX Makmur Desa Sei Buluh.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu dalam keteranganya mengatakan korban kecelakaan pengendara sepeda motor Honda Revo BK 2921 MAR yang tertabrak kereta api dikemudikan Tiniur Tampubolon (49) warga Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:   Hadiri Pelantikan PPK Pemilu 2024, Bupati Harap Angka Partisipasi Pemilih Meningkat

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan dibawa Rumah sakit Trianda Pasar Bengkel dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Sementara kereta api penumpang dengan nomor BB 203 78 03 tujuan Tanjung Balai – Medan dengan masinis atas nama Daniel dan Asstn Masinis atas nama M. FAHRI,” kata Kasat Lantas AKP Andita Sitepu.

Kejadian bermula saat pengendara sepeda motor melintas diperlintasan sebidang tanpa palang pintu, diduga pengendara Sepeda motor menggunakan Handphone dan memakai helm tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan kereta api penumpang.

Dimana kereta api penumpang yang sedang melintas dari arah tebing menuju Medan, sehingga tertabrak kereta api pada sebelah kanan motor pengendara sepeda motor.

Baca Juga:   Lembaga Adat Tabagsel Siap Bantu Pemkab Asahan

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kasat Lantas. Korban pengendara sepeda motor terseret sejauh 30 meter yang menyebabkan luka pada bagian kepala, paha dan kaki dan meninggal dunia dilokasi kejadian,” ujarnya.

” Saat ini kasus lakalantas dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

*AKIBAT KEJADIAN

1. Pengendara Sepeda Motor AN. An. TINIUR TAMPUBOLON Meninggal Dunia di TKP.

2. Sepeda Motor Honda Revo BK 2921 MAR mengalami Rusak Berat.