Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
NasionalPolitik

Ketua DPR RI, Puan Maharani, Minta Pemerintah Evaluasi Sistem PPDB dan Jalur Afirmasi untuk Mengatasi Potensi Kecurangan

×

Ketua DPR RI, Puan Maharani, Minta Pemerintah Evaluasi Sistem PPDB dan Jalur Afirmasi untuk Mengatasi Potensi Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI, Puan Maharani, Minta Pemerintah Evaluasi Sistem PPDB dan Jalur Afirmasi untuk Mengatasi Potensi Kecurangan
Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MEDIASUMUTKU.COM, Jakarta– Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan jalur afirmasi. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi kecurangan yang terjadi dalam sistem zonasi.

Puan mengungkapkan perlunya evaluasi karena adanya temuan manipulasi data kependudukan yang dilakukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.

Ia menyoroti ketidaksesuaian data kependudukan yang terdaftar dalam sistem PPDB dengan data lapangan, yang mengindikasikan adanya manipulasi data. Upaya ini dilakukan agar calon peserta didik dapat diterima di sekolah pilihan melalui kuota jalur afirmasi.

Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak-anak dari keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas. Puan juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalur afirmasi.

Baca Juga:   Presiden Jokowi Putuskan Booster Vaksin Covid-19 Gratis

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Puan setelah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam PPDB di Garut dan berbagai aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi, di Kota Bogor.

Bahkan, Disdik Bogor mencoret 208 nama siswa yang diduga melakukan kecurangan dalam proses penerimaan jalur zonasi SMP.

Puan menyadari bahwa sistem zonasi bertujuan untuk mengatasi ketimpangan, terutama dalam kastanisasi di dunia pendidikan.

Namun, tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena jumlah sekolah negeri di setiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat.

Hal ini mendorong beberapa orang tua untuk menggunakan cara-cara yang tidak etis guna memasukkan anak mereka ke sekolah negeri.

Baca Juga:   Sandiaga Uno Ditabalkan Bermarga Kudadiri

Sistem PPDB zonasi juga bertujuan untuk mengurangi jarak antara rumah siswa dengan sekolah.

Sebelum sistem zonasi diberlakukan, banyak siswa yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah unggulan, namun terpaksa harus bersekolah di lokasi yang lebih jauh karena tidak dapat diterima di sekolah unggulan tersebut.

Puan mendukung penghapusan kastanisasi sekolah dan menekankan perlunya formulasi yang tepat agar sistem zonasi, yang pada dasarnya bertujuan baik, tidak disalahgunakan untuk melakukan kecurangan.

Ia menegaskan bahwa setiap sekolah harus memiliki standar pendidikan yang sama, sehingga tidak ada lagi sekolah yang dianggap unggulan.