Scroll untuk baca artikel
Politik

KPU Asahan Tetapkan Tiga Paslon Maju di Pilkada 2020

×

KPU Asahan Tetapkan Tiga Paslon Maju di Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Tiga pasangan calon (Paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Asahan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan pada rapat pleno berlangsung tertutup di aula kantor setempat, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Asahan, Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap seluruh berkas milik seluruh pasangan calon yang datang mendaftar pada tanggal 4-6 September 2020 lalu dinyatakan telah lengkap dan memenuhi persyaratan.

“KPU Asahan hari ini menetapkan tiga pasangan calon yang pada tanggal 4 sampai 6 September lalu sudah melakukan pendaftaran, berkasnya sudah lengkap. Begitu juga ada satu calon yang berkasnya harus mengalami perbaikan, akhirnya sudah diperbaiki dan telah lengkap,” kata Hidayat.

Hidayat menyebutkan, adapun ketiga pasangan calon yang ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020 yaitu, pasangan Nurhajizah Marpaung-Henri Siregar yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PKB dengan total sebanyak 12 kursi.

Baca Juga:   Rosmansyah Yakin Setahun Dapat Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja

Lalu, pasangan Surya-Taufik Zainal Abidin yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKPI dan Perindo dengan jumlah kursi 24. Terakhir pasangan Rosmansyah-Winda Fitrika yang dicalonkan PDIP dan Partai Hanura dengan total 9 kursi.

“Penetapan itu sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor: 256/PL.02.3-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020,” jelasnya.

Maka dengan keputusan itu, peserta Pilkada Asahan 2020 resmi diikuti tiga pasangan calon dan rencanaya pada esok (Kamis) akan ditetapkan pencabutan nomor urut. (MS10)